Buntut Kasus Mutilasi di Papua, Jenderal Andika dan Jenderal Dudung Dapat Angin Segar

Buntut Kasus Mutilasi di Papua, Jenderal Andika dan Jenderal Dudung Dapat Angin Segar - GenPI.co
Jenderal Andika dan Jenderal Dudung dapat angin segar soal buntut kasus mutilasi di Papua. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman berhasil mengungkap kasus mutilasi warga sipil di Mimika, Papua.

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengapresiasi langkah Jenderal TNI Andika dan Jenderal TNI Dudung dalam menangani kasus tersebut.

"Langkah cepat penanganan kasus ini oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurrahman tentunya patut mendapat apresiasi," tegas Anton dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (2/9/2022).

BACA JUGA:  Disebut Gantikan Andika Perkasa, Yudo Margono Siap Emban Amanah Besar

Dia menilai kasus mutilasi seperti itu seharusnya menjadi momentum bagi TNI AD untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh serta menguatkan pengawasan terhadap personel dan persenjataan militer, termasuk mempertimbangkan ide penerapan pertanggungjawaban komando.

"Upaya serius, nyata, dan sungguh-sungguh dari pimpinan TNI dalam menindaklanjuti kasus mutilasi itu akan berkontribusi dalam memitigasi ekses atau dampak berlebihan dari insiden di Papua," terangnya.

BACA JUGA:  Ucapan Jenderal Dudung Tegas: Tentara Tidak Menyakiti dan Melukai Rakyat

Anton juga menambahkan temuan dalam penyelidikan dengan menerapkan pertanggungjawaban komando akan membantu pimpinan TNI menyempurnakan mekanisme pengawasan prajurit dan penggunaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Papua.

"Sekali pun kasus ini sifatnya personal, kasus pembunuhan yang didasari modus penjualan senjata kepada warga sipil di daerah konflik tetap tidak dapat dianggap sepele; terlebih tindak pidana ini melibatkan personel satuan tempur organik," tutur dia.

BACA JUGA:  Disambut Demo di Papua, Jokowi Tuntaskan Masalah Lahan di Sentani

Seperti diketahui, TNI AD telah menetapkan enam oknum prajuritnya sebagai tersangka dugaan kasus mutilasi terhadap empat warga sipil di Mimika, yang diduga terkait motif penjualan senjata api kepada warga sipil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya