GenPI.co - Kasus Ferdy Sambo cs yang membunuh Brigadir J masih terus bergulir panjang.
Bahkan, pengacara Hotman Paris mengaku sempat ditawari menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo, tetapi langsung ditolak.
Hal itu disampaikan Hotman Paris saat menjadi bintang tamu di program Pagi Pagi Ambyar Trans TV, dikutip dari JPNN.com, Senin (5/9/2022).
"Maaf untuk kali ini saya enggak bisa," tegas Hotman Paris.
Dia beralasan karena saat ini pihaknya tengah menangani kasus rakyat kecil.
"Ada alasan tertentu, terutama pas dalam bulan yang sama ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil dan berhasil saya tolong," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo diduga menjadi dalang pembunuhan berencana Brigadir J.
Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Penyidik kini telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.(mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News