Kasus Ferdy Sambo Berbuntut Panjang, Hotman Paris Malah Bilang Begini

05 September 2022 08:30

GenPI.co - Kasus Ferdy Sambo cs yang membunuh Brigadir J masih terus bergulir panjang.

Bahkan, pengacara Hotman Paris mengaku sempat ditawari menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo, tetapi langsung ditolak.

Hal itu disampaikan Hotman Paris saat menjadi bintang tamu di program Pagi Pagi Ambyar Trans TV, dikutip dari JPNN.com, Senin (5/9/2022).

BACA JUGA:  Ternyata Ini Alasan Hotman Paris Tak Mau Jadi Pengacara Ferdy Sambo

"Maaf untuk kali ini saya enggak bisa," tegas Hotman Paris.

Dia beralasan karena saat ini pihaknya tengah menangani kasus rakyat kecil.

BACA JUGA:  Hotman Paris Blak-blakan Soal Hukuman yang Setimpal untuk Ferdy Sambo

"Ada alasan tertentu, terutama pas dalam bulan yang sama ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil dan berhasil saya tolong," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo diduga menjadi dalang pembunuhan berencana Brigadir J.

BACA JUGA:  Soal Kasus Anggota DPRD Pukul Perempuan, Hotman Paris Siap Kawal

Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Penyidik kini telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.(mcr7/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co