GenPI.co - Kasus penembakan sesama polisi terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah, Minggu (4/10/2022).
Hal itu diungkapkan Kepala Provost Polres Lampung Tengah Ajun Inspektur Polisi Satu Sriwaluyo.
Dalam insiden tersebut seorang polisi di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Ajun Inspektur Polisi Dua Ahmad Karnaen tewas.
Anggota Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah, itu diduga tewas ditembak oleh sesama rekan polisi, Ajun Inspektur Polisi Dua RS, seorang provost di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.
Berawal kasus penembakan sesama polisi ini diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong.
Kemudian, Karnaen yang ditembak sempat dilarikan ke RS Harapan Bunda Bandar Jaya namun korban tidak dapat tertolong.
Sementara itu, RS menelepon anggota Satuan Provost Polres Lampung Tengah.
"RS telah mengakui menembak Karnaen," ungkap Ajun Inspektur Polisi Satu Sriwaluyo.
Selanjutnya, Kepala Seksi Propam Polres Lampung Tengah, Inspektur Polisi Satu Eko Heri, bersama Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas, menjemput RS yang kemudian ditahan ke Polres Lampung tengah
Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit revolver, satu unit sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas, baju dinas provost yang digunakan RS, satu helem, dan satu jaket.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News