Pelecehan Istri Ferdy Sambo di Magelang Akan Diproses Polisi Jika Ada Bukti

Pelecehan Istri Ferdy Sambo di Magelang Akan Diproses Polisi Jika Ada Bukti - GenPI.co
Pelecehan Istri Ferdy Sambo di Magelang Akan Diproses Polisi Jika Ada Bukti - Foto: Youtube/Polri TV Radio

GenPI.co - Dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang akan diproses polisi jika ada bukti.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (5/9).

Andrianto menyayangkan Putri atau sang suami, Irjen Ferdy Sambo, tidak segera membuat laporan pada hari kejadian.

BACA JUGA:  IPW: Isu Pelecehan Putri Candrawathi Buat Bebaskan Ferdy Sambo

Sebab, hal itu membuat tidak adanya olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian itu.

“Sepanjang didukung dengan alat bukti, kami proses. Sayangnya, mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres), sehingga takn ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:  LPSK Ungkap 6 Kejanggalan Pelecehan Istri Ferdy Sambo

Seperti diketahui, Andrianto pernah menyampaikan, hanya Allah SWT, Putri Candrawathi, dan Almarhum Brigadir J yang tahu pasti apa yang terjadi di Magelang itu.

Pasalnya, penyidik yang menelusuri di Magelang tidak menemukan alat bukti, bahkan tidak ada CCTV di rumah tersebut.

BACA JUGA:  IPW: Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo hanya Alibi

Putri pun pernah membuat laporan dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7) dengan TKP Kompleks Polri Duren Tiga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya