Pengamat Bongkar Kerugian Formula E, Dahsyat

15 September 2022 20:20

GenPI.co - Pengamat kebijakan publik Sugiyanto membongkar kerugian dana negara pada perhelatan balap mobil listrik Formula E.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI terhadap laporan keuangan Pemprov DKI 2021, nilai Commitment Fee (FE) Formula E mencapai berkisar Rp650-653 miliar.

"Artinya, masih menyisakan kewajiban pembayaran senilai 5 juta Poundsterling atau Rp 90 miliar," kata Sugiyanto kepada GenPI.co, Kamis (15/9).

BACA JUGA:  TGUPP Akan Hilang Seusai Anies Lengser, Kata Ketua DPRD DKI Jakarta

Sugiyanto menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah membayar commitment fee kepada Formula E Operasional (FEO) senilai Rp560 miliar. Tetapi masih kurang Rp 90 miliar.

Dengan demikian, maka total biaya commitment fee Formula E menjadi semilai Rp 650 miliar.

BACA JUGA:  Pengamat Militer Sentil Jenderal Dudung, Sedih!

"Nah, bila angka Rp650 miliar itu dibagi dengan tiga kali penyelenggaran Formula E, maka biaya commitment fee untuk satu kali kegiatan adalah Rp 216,6 miliar," ungkapnya.

"Jadi, biaya commitment fee untuk satu kali penyelenggaran Formula E, yakni pada tanggal 4 Juni 2022 di Ancol Jakarta Utara adalah senilai Rp 216,6 miliar," jelasnya.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Bawa Kabar Gembira, Pemda Bisa Senang

Menurut Sugiyanto, berdasarkan data dan informasi pemberitaan media, maka diketahui jumlah pendapatan dari pembelian tiket pengunjung ke Ancol Jakarta Utara diperkirakan senilai Rp 52,04 miliar.

"transaksi pengunjung pada Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) adalah berkisar senilai Rp 4,54 miliar. Jika ditambah dengan tiket pengunjung 52.04 milar menjadi 56,58 miliar," bebernya.

Kemudian, bila biaya commitment fee Formula E untuk tahap pertama Rp216,6 miliar tersebut ini dikurangi dengan hasil penjualan tiket, dan dampak ekonomi langsung senilai Rp56,58 miliar, maka Pemprov DKI masih mengalami rugi senilai Rp 160.02 miliar.

"Hal tersebut di atas menjadi menarik bila dikaitkan dengan proses penyelidikan oleh KPK. Banyak pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Gubernur Anies Baswedan," jelasnya.

"Masalahnya pembayaran commitment fee, menggunakan uang negara, yakni dari dana APBD DKI Jakarta. Dengan demikian, maka dugaan kerugian Rp 160,02 miliar tersebut dapat dianggap sebagai kerugian negara," lanjutnya.

Yang jadi pertanyaan besar, masih kata Sugiyanto, apakah pejabat gubernur baru pengganti Anies Baswedan mau meneruskan melanjutkan Formula E.

"Tentu Gubernur DKI baru akan menghitung untung dan rugi, termasuk kemungkinan dari potensi kerugian Negara," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co