GenPI.co - Polri akhirnya menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur, bernama Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH (21) sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka, yang diduga melakukan peretasan data-data milik pemerintah.
"Jadi, timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Ade menyebut MAH termasuk dalam bagian Bjorka lantaran menjadi salah satu orang yang turut membantu penyebaran informasi seputar peretasan data-data pemerintah.
"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Polri telah berhasil mengamankan satu orang terkait kasus hacker Bjorka di daerah Jawa Timur.
"Ya, saat ini Timsus sedang bekerja. Yang baru saya dapat informasi, kan, yang ada di Jawa Timur saja, yang masih didalami satu orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Dedi juga menyebut satu orang yang diamankan tersebut masih dilakukan pendalaman hingga saat ini.
"(Terduga pelaku, red) yang di Madiun sedang didalami terkait masalah yang bersangkutan," ujarnya.
Oleh karena itu, Dedi belum dapat menyampaikan status satu orang yang telah diamankan tersebut. Sebab, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap orang tersebut.
"(Statusnya, red) masih di dalami," jelas dia.
Lebih lanjut, kata Dedi, pihaknya masih terus bekerja untuk mengungkap identitas pelaku hacker sesungguhnya yang sudah meretas data milik pemerintah itu.
"Semua tim masih bekerja," tandasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News