Polri Tak Tahan Tersangka Kasus Hacker Bjorka di Madiun Jawa Timur, Ini Alasannya

Polri Tak Tahan Tersangka Kasus Hacker Bjorka di Madiun Jawa Timur, Ini Alasannya - GenPI.co
Polri tak tahan tersangka kasus hacker Bjorka di Madiun Jawa Timur. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Polri telah menetapkan pemuda Muhammad Agung Hiyatullah (MAH) di Madiun, Jawa Timur, sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka.

Meski telah berstatus tersangka, Polri belum menahan pria tersebut.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jumat (16/9/2022).

BACA JUGA:  Optimistis, Puan Yakin Satgas Bisa Bongkar Kasus Hacker Bjorka

"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum, kan. Nah, berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," ujar Kombes Ade Yaya Suryana.

Ade menyebut hingga saat ini Timsus yang telah dibentuk pemerintah masih terus melakukan pendalaman terhadap pemuda itu.

BACA JUGA:  Belum Temukan Data yang Dibobol Bjorka, KPK Harap Tak Jadi Sasaran

Oleh karena itu, Ade tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh soal pasal yang akan disangkakan.

"Sekarang, Timsus sedang pendalaman lebih lanjut. Informasi selanjutnya akan kami update. Mohon sabar," ungkapnya.

BACA JUGA:  Tukang Es di Madiun Diduga Bjorka, Irjen Dedi Beber Hal Ini

Diberitakan sebelumnya, Polri menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur, atas nama Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH (21) sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka, yang diduga melakukan peretasan data-data milik pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Menkominfo: Kami Siap Perang - JPNN.com

Menkominfo: Kami Siap Perang

Menkominfo Budi Arie menyatakan pihaknya siap perang untuk memberantas judi online yang menjamur.