GenPI.co - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra bertemu Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membahas persoalan hukum di institusi TNI.
Andika mengatakan persoalan hukum paling banyak yang dihadapi TNI adalah masalah pertanahan.
"Secara faktual, TNI menguasai tanah-tanah di berbagai daerah yang sebagian memang belum disertifikasi baik atas nama TNI maupun Kementerian Pertahanan," katanya di Jakarta, Sabtu (17/9/2022).
Andika menjelaskan sebagian lagi lahan yang sudah sekian lama berada dalam kekuasaan TNI, saat ini diklaim dan diakui sebagai lahan milik masyarakat.
Bahkan, tidak sedikit jumlah lahan tersebut yang saat ini dikuasai, baik oleh warga maupun perusahaan swasta, dan dijadikan pemukiman atau kegiatan bisnis.
Sebaliknya, kata dia, dalam beberapa kasus, putusan pengadilan yang sudah inkracht mengalahkan TNI dalam sengketa tanah berhadapan dengan warga.
Namun, eksekusi atas putusan tersebut dalam praktik tidak dapat dilaksanakan.
Yusril Ihza Mahendra yang juga pakar hukum tata negara itu menyarankan alangkah baiknya jika TNI menginventarisasikan lahan-lahan yang diakui milik TNI dan menganalisis satu demi satu keabsahan kepemilikan lahan-lahan tersebut.
Dengan inventarisasi itu, dibuat pemetaan, mana yang bermasalah dan mana yang tidak.
Untuk lahan bermasalah, dapat dilakukan berbagai upaya penyelesaian, dari mediasi hingga menempuh langkah hukum.
"TNI adalah bagian dari rakyat. Penyelesaian masalah pertanahan dengan rakyat harus mengedepankan prinsip musyawarah mufakat sebelum menempuh langkah hukum," ujarnya. (antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News