Sebelum Dijemput Paksa Kejagung, Hasnaeni Wanita Emas Pura-pura Sakit

23 September 2022 14:20

GenPI.co - Kejaksaan Agung menjemput paksa Hasnaeni alias Wanita Emas dari rumah sakit, sebelum ditetapkan tersangka kasus korupsi PT Wika Beton Precast.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil tidak kooperatif. Oleh karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," kata Ketut di gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (23/9).

Ketut mengatakan sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hasnaeni melakukan perlawanan.

Saat hendak dibawa ke mobil tahanan menggunakan kursi roda, dan bagian tangannya terdapat tali menyerupai tali infus, Hasnaeni berteriak menolak dimasukkan ke dalam mobil.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, malam sebelumnya, Hasnaeni mendatangi sebuah rumah sakit dan meminta untuk dirawat.

Karena beralasan sakit, kemudian penyidik berkonsultasi dengan pihak manajemen rumah sakit dan dokter yang merawatnya.

BACA JUGA:  Airlangga Sebut Industri Unsur Utama Ketahanan Ekonomi Negara

"Kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di kejaksaan dan pada hari ini. Kami jemput dari rumah sakit untuk diajukan ke kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya," kata Kuntadi.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast sebesar Rp2,5 triliun.

Sementara, Hasnaeni alias Wanita Emas pernah diperiksa sebagai saksi perkara tersebut pada Rabu (31/8). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co