Polisi Kejar Identitas Hacker Bjorka soal Kasus Peretasan Data Pemerintah

24 September 2022 14:40

GenPI.co - Kepolisian Negara Republik Indonesia hingga saat ini belum mampu mengungkap identitas hacker Bjorka yang diduga telah melakukan peretasan terhadap sejumlah data milik pemerintah.

Polri menyebut Timsus bentukan pemerintah pun hingga saat ini masih terus mendalami kasus Bjorka tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim yang dibentuk Menkopolhukam Mahfud MD itu masih bekerja dengan cermat, teliti, dan adil guna mengetahui identitas Bjorka.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat Sebagai Polisi, Irjen Dedi Prasetyo Tegas

"Saya sudah sampaikan rekan-rekan bahwa Timsus ini bekerja juga butuh kecermatan ketelitian, dan keadilan," kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2022).

Dedi pun tidak menampik bahwa Timsus siap menjalin kerja sama dengan pihak luar negeri untuk mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA:  26 Juta Data Polri Bocor, Irjen Dedi Bilang Begini

"Saya sudah sampaikan kemarin, tidak menutup kemungkinan juga akan bekerja sama dengan otoritas luar," ujar dia.

Jenderal bintang dua itu tidak ingin memberikan informasi yang berandai-andai sehingga masih terus menunggu hasil kerja dari Timsus.

BACA JUGA:  Isu Liar 3 Kapolda Terlibat Kasus Brigadir J, Irjen Dedi Prasetyo Nyatakan Tegas

"Biar Timsus bekerja dahulu. Insya Allah kalau ada hasilnya, akan saya sampaikan," kata Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Polri menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur, atas nama Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH (21) sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka, yang diduga melakukan peretasan data-data milik pemerintah.

"Jadi, timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Ade menyebut MAH termasuk dalam bagian Bjorka lantaran menjadi salah satu orang yang turut membantu penyebaran informasi seputar peretasan data-data pemerintah.

Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co