GenPI.co - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak menelan mentah-mentah dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dirinya mengaku melakukan penelaahan cermat terlebih dahulu lantaran ada beberapa pengalaman kasus hukum terkait Lukas pada 5 tahun terakhir.
"Apakah dugaan kasus Pak Lukas itu murni soal hukum atau ada muatan politiknya," ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (29/9).
Menurut AHY, Partai Demokrat pernah memberikan pembelaan terhadap Lukas saat ada intervensi dari elemen negara.
"Untuk memaksakan salah seorang bakal calon wakil gubernur sebagai wakilnya Pak Lukas dalam Pilkada 2018," tuturnya.
AHY mengatakan intervensi tersebut soal penentuan calon gubernur dan calon wakil gubernur Papua yang sepenuhnya merupakan kewenangan Partai Demokrat.
Padahal, menurut AHY, saat itu Partai Demokrat bisa mengusung calonnya sendiri.
"Saat itu, Pak Lukas diancam dikasuskan secara hukum apabila permintaan pihak elemen negara tidak dipenuhi," ujar AHY.
Seperti diketahui, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD Partai Demokrat Lukas Enembe sebagai tersangka.
Adapun penetapan tersangka tersebut terkait dugaan suap dan gratifikasi pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News