AHY Duga Ada Muatan Politis Penetapan Tersangka Lukas Enembe

29 September 2022 14:10

GenPI.co - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak menelan mentah-mentah dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dirinya mengaku melakukan penelaahan cermat terlebih dahulu lantaran ada beberapa pengalaman kasus hukum terkait Lukas pada 5 tahun terakhir.

"Apakah dugaan kasus Pak Lukas itu murni soal hukum atau ada muatan politiknya," ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (29/9).

BACA JUGA:  NasDem Tepis Kabar Deklarasi Capres Anies Baswedan Pada 10 November

Menurut AHY, Partai Demokrat pernah memberikan pembelaan terhadap Lukas saat ada intervensi dari elemen negara.

"Untuk memaksakan salah seorang bakal calon wakil gubernur sebagai wakilnya Pak Lukas dalam Pilkada 2018," tuturnya.

BACA JUGA:  Febri Diansyah Siapkan Jurus Bela Ferdy Sambo di Persidangan

AHY mengatakan intervensi tersebut soal penentuan calon gubernur dan calon wakil gubernur Papua yang sepenuhnya merupakan kewenangan Partai Demokrat.

Padahal, menurut AHY, saat itu Partai Demokrat bisa mengusung calonnya sendiri.

BACA JUGA:  KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe Jalan Terus

"Saat itu, Pak Lukas diancam dikasuskan secara hukum apabila permintaan pihak elemen negara tidak dipenuhi," ujar AHY.

Seperti diketahui, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD Partai Demokrat Lukas Enembe sebagai tersangka.

Adapun penetapan tersangka tersebut terkait dugaan suap dan gratifikasi pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co