Peneliti ini Tegaskan Tujuan Utama KPK

15 September 2019 16:47

GenPI.co - Sebagai anak kandung langsung reformasi, Komisi pemberantasan Korupsi (KPK)  dibentuk dengan semangat untu memicu lembaga-lembaga  penegakan hukum yang ada agar segera berbenah.

Hal tersebut diungkapkan Peneliti bidang hukum lembaga The Indonesian Institute, Muhammad Aulia Y Guzasiah sebagaimana dilansir ANTARA.

Baca juga:

Mahfud MD: KPK Bukan Mandataris Presiden

Djarot Heran Ada Kelompok Orang yang Menolak Revisi UU KPK

“Itu sebabnya  kewenangan KPK dibuat khusus sedemikian rupa dan jauh berbeda dengan lembaga-lembaga lainnya,”  kata Guzasiah, Minggu (15/9).

Ia kemudian menyoroti  revisi UU KPK yang saat ini menjadi polemik. Menurutnyam ini adalah upaya melemahkan lembaga anti rasuah  dengan melucuti beberapa kewenangannya.

“Tentunya, rakyat akan kembali kehilangan kepercayaan dan harapan akan pemerintahan yang bersih jauh dari korupsi," jelasnya,

Terkait orang-orang yang memimpin lembaga itu, Guzasiah menegaskan harus benarpbenat diisi oleh orang yang tepat. Hal tersebut mengingat kewenangan khusus yang dimilikinya.

"Agar ke depan KPK tidak dijadikan alat untuk melakukan penyelewengan kekuasaan," tandas dia (ANT).

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co