GenPI.co - Pengamat Politik Emrus Sihombing menyoroti isu Ketua KPK Firli Bahuri yang hendak menjegal Gubernur DKI Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi Formula E.
Menurutnya semua pihak harus membiarkan KPK bekerja profesional.
“Biarkan KPK bekerja profesional, objektif, dan netral demi pemberantasan korupsi yang sudah menjadi kejahatan luar biasa di Indonesia,” ujar Emrus kepada GenPI.co, Senin (3/10).
Dirinya juga meminta semua komponen bangsa mendukung KPK dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Jangan ada elite politik di negeri ini mencoba-coba mengganggu atau mempolitisasi semua peran,” tuturnya.
Emrus juga mengatakan bahwa mengurai dugaan keterlibatan seseorang melakukan tindak pidana korupsi, tidak semudah menuduh.
“Sebab, untuk menetapkan seseorang menjadi saksi, dan atau tersangka dan atau terdakwa dalam dugaan tindak pidana korupsi saja,” ucapnya.
Menurutnya, KPK sudah berkerja prudent tanpa mengenal waktu dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki.
“Jangankan gubernur, dua menteri dari kader partai papan atas yang sedang berkuasa pun sudah divonis terbukti sah melakukan tindak pidana korupsi,” kata dia.
Bukti lain, menurut Emrus, yakni, langkah KPK yang menetapkan seorang hakim agung sebagai tersangka korupsi belum lama ini.
“Hakim agung saja sedang menjalani tahapan proses di KPK karena diduga kuat terlibat tindak pidana korupsi,” ujar Emrus Sihombing. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News