Ada Isu Mau Jegal Anies Baswedan, KPK Dinilai Pengamat Tak Pernah Berpolitik

03 Oktober 2022 14:20

GenPI.co - Pengamat Politik Emrus Sihombing menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak pernah berpolitik saat menetapkan seseorang sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Hal tersebut dia ucapkan untuk menyoroti isu Ketua KPK Firli Bahuri yang hendak menjegal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.

“KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri terus bekerja atas dasar UU,” ujar Emrus kepada GenPI.co, Senin (3/10).

BACA JUGA:  2 Eks Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Bivitri: Sebaiknya Mundur

Dirinya mengeklaim, lembaga antirasuah tidak pernah tunduk pada kekuasaan apapun, termasuk pengaruh dari pusat kekuasaan eksekutif, legislatif, dan judikatif.

“Sejumlah bukti dapat dikemukakan bahwa KPK bekerja imparsial,” tuturnya.

BACA JUGA:  Jika Lukas Enembe Mangkir Lagi, KPK Harus Jemput Paksa

Menurutnya, KPK juga tak pernah pandang bulu untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Jangankan gubernur, dua menteri dari kader dua partai papan atas yang sedang berkuasa pun sudah divonis terbukti sah melakukan tindak pidana korupsi,” kata dia.

BACA JUGA:  Ketua KPK Firli Bahuri Mendadak Trending Topic di Twitter Soal Anies

Bukti lain, menurut Emrus, yakni, langkah KPK yang menetapkan seorang hakim agung sebagai tersangka korupsi belum lama ini.

“Hakim agung saja sedang menjalani tahapan proses di KPK karena diduga kuat terlibat tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Dengan demikian, Emrus menilai KPK tidak tebang pilih dalam menenegakan hukum guna memberantas korupsi di tanah air.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co