Jika Lukas Enembe Mangkir Lagi, KPK Harus Jemput Paksa

Jika Lukas Enembe Mangkir Lagi, KPK Harus Jemput Paksa - GenPI.co
Gubernur Papua Lukas Enembe. FOTO: Antara

GenPI.co - Ketua Generasi Garuda Sakti Indonesia Papua Apbsalom Yarisetouw mengatakan jika Gubernur Lukas Enembe kembali mangkir lagi, pihak KPK harus jemput Paksa dengan didampingu bersama TNI dan Polri.

"Lukas Enembe sudah 2 kali mangkir dari KPK. Hukum harus ditegakkan," ujar Apbsalom Yarisetouw, dalam keterangannya, Sabtu (1/10).

Pihaknya meminta kepada para penegak hukum untuk terus menegakkan hukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, ucap Apbsalom

Menurutnya massa di tanah Papua yang melakukan demo hanya oknum memihak ke LE bukan semua masyarakat Papua, sehingga TNI dan Polri harus segera menuntaskan.

BACA JUGA:  Lukas Enembe Harus Contoh Barnabas Suebu yang Patuh Hukum

Apbsalom mengatakan masyarakat harus melihat kasus Lukas Enembe sebagai kasus hukum murni sejak ditetapkannya menjadi tersangka oleh KPK.

"Tidak ada politisasi dan kriminalisasi terhadap Lukas Enembe," tegasnya.

BACA JUGA:  Demokrat Buka Pintu Untuk PDIP, Puan & AHY Akan Bertemu?

Sementara itu, sebagai pemuda harus bisa membedakan mana yang benar dan salah serta tidak mudah terpancing oleh isu yang merugikan diri sendiri, kata Apbsalom.

"Pemuda Papua harus mampu membangun Papua dengan damai dan tetap tenang menunggu proses hukum dari KPK," ungkapnya.

Absalom khawatir apabila Lukas Enembe masih bertahan dan KPK tidak melakukan tindakan, Papua akan hancur atau mengalami kemunduran khususnya generasi muda.

Dia pun mengajak semua masyarakat Papua harus memilih pemimpin yang benar dan membangun Papua dengan hati serta mau bekerja dengan ikhlas.

"Kita harus bersihkan kelompok Lukas Enembe yang masih tertinggal dan pemerintah daerah Papua harus bebas dari korupsi," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:  Tiga Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Mahasiswa Bakal Demo Besar-besaran

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya