GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengomentari soal Partai NasDem yang mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2024. Deklarasi tersebut disampaikan di NasDem Tower pada Senin (3/10).
Terkait hal itu, Fernando menyebut Partai NasDem terkesan terburu-buru mendeklarasikan Anies.
Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang serius menangani dugaan korupsi dana penyelenggaraan Formula E yang menyeret Anies.
Fernando menganggap Partai NasDem sedang berupaya memanfaatkan popularitas Anies untuk meningkatkan perolehan suara pada Pilpres 2024.
Dia menilai seharusnya Partai NasDem menunggu perkembangan kasus Formula E terlebih dahulu.
"Sampai ada keputusan dari KPK akan ditingkatkan ke tahap penyidikan atau dihentikan," ucap dia via WhatsApp, Senin (3/10).
Fernando mengatakan seandainya KPK menetapkan Anies sebagai tersangka, NasDem tetap akan mendapatkan suara dari simpatisan meski tidak jadi mengusung Gubernur DKI Jakarta itu sebagai capres karena persoalan hukum.
Akan tetapi, dia menyatakan kemungkinan besar isu tersebut bakal mudah digiring oleh lawan politik Anies dan NasDem.
"Mereka berpikir Partai Nasdem tidak berpihak pada pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Oleh karena itu, Fernando mengharapkan KPK tidak akan terpengaruh deklarasi yang dilakukan NasDem terhadap proses hukum Formula E terkait dugaan korupsi.
"Sebaiknya KPK segera mempercepat penyelidikan terkait dugaan korupsi Formula E," ujarnya.
Fernando juga berharap tak ada pihak mana pun yang mencoba mempengaruhi KPK untuk menghentikan penyelidikan terkait dugaan korupsi Formula E. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News