KPK Kuak Kabar Terbaru Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Berbuntut Panjang

04 Oktober 2022 07:10

GenPI.co - Kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe masih terus berbuntut panjang,

Sebelumnya, Lukas Enembe telah menolak dua kali panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena alasan sakit.

Oleha karena itu, KPK kali ini akan melakukan pendekatan secara persuasif agar Gubernur Papua Lukas Enembe kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

BACA JUGA:  Tokoh Papua Harus Turun Tangan Bantu KPK Terkait Lukas Enembe

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

"Kami masih terus melakukan pendekatan secara persuasif supaya yang bersangkutan itu kooperatif. Kami akan tetap menghargai kesehatan yang bersangkutan. Itu kami sampaikan, baik lewat penasihat hukumnya maupun lewat Kapolda dan Pangdam kemarin supaya dilakukan secara persuasif," ujar Alexander Marwata.

BACA JUGA:  Barisan Merah Putih Papua Minta Lukas Enembe Taat Hukum

Langkah persuasif tersebut guna mencegah risiko-risiko yang timbul, misalnya ada penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe.

"Kami juga harus melakukan kalkulasi tentang risiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pengambilan secara paksa efek sesudahnya, ya, kami harus perhatikan. Hal itu tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Akan tetapi, itu tadi ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana," kata dia.

BACA JUGA:  Lukas Enembe Diminta Taat Hukum, Tangkap Paksa Jika Tak Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

Lukas Enembe turut menyertakan surat keterangan dokter maupun medical record.

"Itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter, baik yang dokter pribadi maupun medical record dan catatan medis dari dokter yang di Singapura. Betul berdasarkan keterangan itu, medical record dan ada kewajiban atau catatan dokter bahwa yang bersangkutan itu harus segera diperiksa karena periode tertentu secara rutin. Menurut medical record, itu harus diperiksa," ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut memang menjadi pertimbangan KPK. Namun, dia berharap Lukas Enembe dapat hadir terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kalau Lukas Enembe dari Jayapura untuk diperiksa di Singapura, artinya akan lakukan penerbangan yang cukup jauh, atau lebih jauh daripada ketika yang bersangkutan dari Jayapura ke Jakarta.

"Apakah harus di Singapura yang bersangkutan diperiksa? Sudah beberapa kali saya sampaikan bahwa kami periksa, kami lihat dahulu kondisi yang sebenarnya itu seperti apa, jantung, diabetes, atau penyakit yang lain," ucap Alex.

Alex pun menegaskan bahwa di Indonesia juga tidak kekurangan dokter-dokter kompeten, seperti dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"Saya sampaikan di Indonesia juga tidak kurang dokter yang ahli di bidang itu, di Cipto Mangunkusumo 'kan itu berkumpulnya para dokter yang hebat, termasuk di RSPAD," ujarnya.

Ia melanjutkan, "Kami bawa ke dokter-dokter paling hebat di sini dan kami bantarkan kalau memang yang bersangkutan itu harus dirawat, kami bantarkan sampai dokter menyatakan sembuh dan siap dilakukan pemeriksaan. Itu sebetulnya yang kami tawarkan ke yang bersangkutan."

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co