Polri: Kericuhan Suporter Terjadi di Dalam dan Luar Stadion Kanjuruhan

08 Oktober 2022 13:40

GenPI.co - Tragedi Kanjuruhan masih menyisakan duka bagi dunia sepak bola tanah air. Peristiwa itu menelan 131 korban jiwa dan ratusan korban lainnya mengalami luka ringan hingga berat.

Polri menyebut sebenarnya ada dua kejadian saat Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) lalu. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dua kejadian itu berada di luar dan dalam stadion. Selama ini, masyarakat hanya mengetahui kejadian di dalam stadion ketika polisi menembakkan gas air mata hingga desak-desakan suporter untuk menyelamatkan diri.

BACA JUGA:  Viral Penjual Dawet di Gate 3 Stadion Kanjuruhan, Konten Menyesatkan

"Biar rekan-rekan ketahui, ya, bahwa ada dua kejadian di dua TKP. TKP yang pertama itu terkait masalah Pasal 359 atau 360 di dalam (stadion, red)," kata Dedi dalam keterangan persnya di Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10/2022).

Tembakan gas air mata, kata Dedi, dilakukan polisi guna menghentikan kericuhan yang sebelumnya telah terjadi di Stadion Kanjuruhan.

BACA JUGA:  Kapolri Sebut 5 Pintu Stadion Kanjuruhan Tak Diawasi Penjaga

"Di dalam Stadion Kanjuruhan, red) anggota Polri memang melakukan penembakan gas air mata untuk melakukan penghalauan, kemudian, penguraian massa yang sudah melakukan tindakan anarkis. Banyak sekali video yang beredar (para suporter, red) sudah melakukan perusakan dan pembakaran," ujar dia.

Namun, Dedi menambahkan di luar stadion juga terjadi kerusuhan yang berujung terjadinya perusakan. Insiden itu berlangsung kala petugas mengamankan pemain dan official Persebaya.

BACA JUGA:  Terbongkar, Jenderal Listyo Tegaskan PT LIB Tak Lakukan Verifikasi Stadion Kanjuruhan

"Di luar (Stadion Kanjuruhan, red) pun ada kejadian juga. Ya, di luar ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan ofisial Persebaya keluar, itu butuh waktu sekian lama, cukup lama karena dihadang dan sebagainya," paparnya. 

Dedi menuturkan di luar stadion, petugas juga menembakkan gas air mata. Hal tersebut dilakukan guna menghalau massa agar tidak anarkis.

"Di luar juga terjadi pidana, baik perusakan, pembakaran, dan sebagainya. Di situ juga aparat melakukan penembakan gas air mata untuk menghalau dan membubarkan massa agar tidak terjadi tindakan-tindakan anarkis yang lebih masif lagi," jelasnya. 

Jenderal bintang dua itu pun menyebut kedua kejadian tersebut harus diusut agar Tragedi Kanjuruhan menemui titik terangnya. 

"Jadi, ada dua TKP dan ada dua kejadian, ini yang sama-sama harus diusut secara seimbang oleh tim nantinya," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co