H-1 Pembunuhan Brigadir J, ART Desak Putri Candrawathi Lapor Ke Sambo

13 Oktober 2022 08:50

GenPI.co - Asisten rumah tangga Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf sempat mendesak Putri Candrawathi untuk melaporkan perbuatan yang dilakukan Brigadir J saat berada di Magelang, pada Juli lalu.

Perbuatan itu yang diakui Putri sebagai pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J belakangan ini.

Hal tersebut tercantum dalam dakwaan terhadap tersangka Ferdy Sambo seperti dilihat GenPI.co di situs resmi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Berkas Perkara dari Kejagung Tak Lengkap

"Ibu harus lapor bapak (Ferdy Sambo, red) biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," ungkap Kuat tertulis dalam dakwaan tersebut, seperti dikutip GenPI.co, Kamis (13/10/2022).

Padahal, Kuat saat itu tidak mengetahui secara persis tindakan sebenarnya yang telah dilakukan Yosua ke Putri.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Rekayasa Kasus, Pengacara Minta Penegakan Hukum Objektif

Desakan Kuat ke Putri Candrawathi itu disampaikan pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Dalam dakwaan, dijelaskan bahwa pada sore hari di tanggal itu, tepatnya di rumah Ferdy Sambo yang berada di daerah Magelang sempat terjadi keributan antara Kuat dan Yosua.

BACA JUGA:  Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, Komjen Agus Turun Tangan

Selanjutnya, sekitar pukul 19.30 WIB, Putri menelepon Bharada Richard Eliezer yang saat itu tengah berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang bersama saksi Bripka Ricky Rizal untuk kembali ke rumah Magelang.

Sesampainya di rumah Magelang, Bharada Richard dan Bripka Ricky mendengar ada keributan, tetapi tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di rumah tersebut.

Mereka kemudian masuk ke kamar Putri yang sedang tidur berselimut di atas kasur.

Saat itu, Bripka Ricky bertanya kepada Putri.

"Ada apa, Bu?" tanya Ricky.

"Yosua dimana?" Putri menjawab sambil meminta Ricky untuk memanggil Yosua untuk menemuinya.

Sebelum memanggil Yosua untuk menemui Putri di kamar, Bripka Ricky terlebih dahulu ke lantai satu mengambil senjata api milik Yosua, lalu mengamankan kedua senjata tersebut ke lantai dua di kamar anak Ferdy Sambo dan Putri.

Selanjutnya, Bripka Ricky kembali ke lantai satu untuk menghampiri Yosua. Bripka Ricky pun bertanya kepada Yosua.

"Ada apaan Yos?" ungkap Ricky saat itu.

Yosua pun menjawab, "Enggak tau Bang, kenapa Kuat marah sama saya."

Kemudian, Bripka Ricky sempat mengajak Yosua ke rumah karena dipanggil Putri, namun sempat ditolak oleh Yosua.

Akan tetapi, Bripka Ricky akhirnya berhasil membujuk Yosua untuk bersedia menemui Putri di dalam kamarnya yang berada di lantai dua.

Tak lama kemudian, Yosua pun bersedia menemui Putri. Di dalam kamar, Yosua disebutkan dalam surat dakwaan sedang duduk di lantai, sementara Putri duduk di atas kasur sambil bersandar.

Setelah itu, Bripka Ricky meninggalkan Putri dan Yosua berdua berada di dalam kamar sekitar 15 menit lamanya.

Setelah 15 menit, Yosua keluar dari kamar dan Kuat masuk ke kamar Putri untuk mendesaknya melapor ke Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Kuat Ma'ruf merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Bersama dengan Kuat Ma'ruf, para tersangka lainnya juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan segera disidangkan.

Para tersangka pembunuhan berencana itu ialah, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Sementara ada pula tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus Brigadir Yosua, di antaranya Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Ferdy Sambo merupakan satu-satunya tersangka yang terlibat dalam dua kasus sekaligus, yakni dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co