Ferdy Sambo Rekayasa Kasus, Pengacara Minta Penegakan Hukum Objektif

Ferdy Sambo Rekayasa Kasus, Pengacara Minta Penegakan Hukum Objektif - GenPI.co
Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang. Foto: Ferru Budi/GenPI.co

GenPI.co - Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang, menyatakan pemisahan antara fase skenario atau rekayasa dengan fakta sangat penting dicermati dalam persidangan.

Menurut dia, pemisahan tersebut sangat penting karena untuk melihat mana yang benar dan tidak. 

"Jangan sampai fakta-fakta yang sesungguhnya terjadi menjadi kabur karena adanya campur aduk fase rekayasa dengan fase penegakan hukum lanjutan ketika para tersangka dan saksi sudah memberikan keterangan dengan benar," ucap dia di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Berkas Perkara dari Kejagung Tak Lengkap

Rasamala menyadari masih terdapat ketidakpercayaan publik karena adanya rekayasa yang terjadi sebelumnya. 

Meskipun demikian, dia berharap semua pihak bisa memahami persoalan yang terjadi demi objektifitas dalam penanganan perkara.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Siap Kooperatif Jalani Hukuman Kasus Brigadir J

Rasamala juga mengungkapkan kliennya menginginkan persidangan segera dilakukan agar seluruh fakta-fakta yang terbuka dapat diuji.

Selain itu, dia juga menyoroti tentang prinsip dasar Justice Collaborator (JC) yang diambil Bharada E atau Richard Eliezer.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo dan Bharada E Saling Serang di Sel, Hoaks Yes!

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengatakan seorang JC harus mengakui terlebih dahulu semua perbuatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya