Pengacara: Bripka Ricky Rizal Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

14 Oktober 2022 17:40

GenPI.co - Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar menyebut kliennya sempat disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, pada 8 Juli lalu.

"Pernah menerima permintaan FS untuk menembak Josua di rumah Saguling," kata Erman kepada GenPI.co, Jumat (14/10/2022).

Erman menyebut alasan kliennya disuruh menembak lantaran istri Sambo, Putri Candrawathi, diduga telah dilecehkan oleh Brigadir J

BACA JUGA:  Pengacara Belum Bisa Pastikan Kehadiran Keluarga Bripka Ricky Rizal di Pengadilan

"(Ricky disuruh menembak, red) karena istri FS telah dilecehkan Josua," ujar dia. 

Meski begitu, Erman menyebut bahwa kliennya menolak untuk melakukan perbuatan tersebut. 

BACA JUGA:  Bocoran Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Dapat Cerita Pelecehan PC

"RR nggak menembak Josua karena tidak berani," tandasnya. 

Seperti diketahui, Bripka Ricky merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

BACA JUGA:  Bukan Membunuh, Ferdy Sambo Hanya Perintahkan Bharada E untuk Hajar Brigadir J

Bersama dengan Bripka Ricky, para tersangka lainnya juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan segera disidangkan.

Para tersangka pembunuhan berencana itu ialah, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Sementara ada pula tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus Brigadir Yosua, di antaranya Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co