Terseret Kasus Korupsi dan Sakit, Gubernur Papua Lukas Enembe Harus Dinonaktifkan

18 Oktober 2022 13:30

GenPI.co - Kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe berbuntut panjang.

Terlebih kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini dikabarkan sedang sakit sehingga mengganggu jalannya pemerintahan di daerah.

Selain itu, Lukas Enembe juga tidak memiliki wakil gubernur, dimana wakilnya, Klemen Tinal telah wafat pada Mei 2021.

BACA JUGA:  Buntut Kasus Korupsi Lukas Enembe, Kemendagri Didesak Tunjuk Penjabat Gubernur Papua

Koordinator Cendekiawan Muda Papua Paulinus Ohee berharap ada penjabat gubernur melaksanakan roda pemerintahan di Provinsi Papua.

"Penting sekali adanya pejabat gubernur untuk melaksanakan proses pelayanan publik kepada masyarakat," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (18/10/2022).

BACA JUGA:  Cendekiawan Papua Minta Menteri Tito Karnavian Menonaktifkan Lukas Enembe

Nantinya dengan dinonaktifkan Lukas Enembe dari jabatan Gubernur karena sudah sekian lama sakit, akan memberikan tiga manfaat sekaligus.

Lukas Enembe bisa lebih fokus menjalankan perawatan kesehatan, lebih siap menghadapi proses hukum dan kinerja Pemprov dalam melayani masyarakat tetap optimal.

BACA JUGA:  Pengamat: Aneh, Kasus Suap Lukas Enembe Minta Diselesaikan Hukum Adat

Adanya pejabat gubernur baru juga akan membuat semua hambatan dalam menjalankan roda pembangunan di Papua dapat teratasi.

"Kondisi gubernur dalam keadaan sakit, namun Pemerintahan harus tetap berjalan. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri harus menonaktifkan gubernur untuk pemulihan kesehatan dan menjalankan proses hukum yang sedang dihadapi," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris KNPI Kabupaten Keerom Michael Sineri menyarankan Kementerian Dalam Negeri untuk menunjuk penjabat gubernur di Papua agar pelayanan masyarakat dapat maksimal.

"Kami sarankan Kemendagri untuk segera menonaktifkan gubernur Papua untuk sementara dan menggantikannya dengan pejabat gubernur, agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik," kata dia.

Hal serupa disampaikan Organisasi Rakyat Papua Bersatu mendesak dan menuntut Menteri Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan gubernur Papua dan mengganti dengan pejabat sementara, agar proses pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan.

Juru bicara Rakyat Papua Bersatu Ali Kabiay memaparkan desakan itu satu dari sepuluh poin pernyataan sikap organisasi terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.

Mereka juga menegaskan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi di Papua.

"Provinsi Papua pada saat ini tidak memiliki wakil gubernur," tuturnya.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co