Pengacara Bharada E Sebut Para Ajudan Tak Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo

01 November 2022 07:15

GenPI.co - Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, menyatakan para saksi yang merupakan ajudan tak berani menolak perintah terdakwa Ferdy Sambo.

Dia mengatakan hal itu menjadi salah satu dari sejumlah fakta yang terungkap di persidangan kliennya, Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Ronny menyampaikan para saksi, yaitu Adzan Romer, Dad Miftahul, Farhan, dan Prayogi, masing-masing menjawab tak berani menolak perintah Ferdy Sambo saat ditanyai oleh Ketua Hakim Wahyu Iman di persidangan.

BACA JUGA:  Bharada E Tak Percaya Brigadir J Melecehkan Putri Candrawathi

"Mereka selalu siap. Jadi, hal itu yang menggambarkan situasi dari ajudan Ferdy Sambo," ucap dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Selain itu, Ronny mengatakan saksi Romer menyebut sempat melihat Ferdy Sambo menjatuhkan senjatanya di depan rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Pengacara Bharada E Memohon Agar ART Ferdy Sambo Dijerat Pidana

"Pistolnya jenis HS. Kami menduga pistol itu merupakan milik Yosua," ungkapnya.

Ronny juga menyampaikan Romer sempat melihat Ferdy Sambo telah mengenakan sarung tangan saat mengambil pistol tersebut.

BACA JUGA:  Ada 4 Saksi Diduga Menyudutkan Brigadir J, Kata Pengacara Bharada E

Dia menyatakan Romer juga mendengar tembakan di rumah dinas lebih dari 5 kali.

"Hal itu juga disampaikan saksi Farhan bahwa mendengar tembakan lebih dari 5 kali," ujar dia.

Ronny kemudian mengatakan perihal isolasi mandiri, ternyata para ajudan bersaksi tempatnya bukan berada di rumah dinas Duren Tiga.

Menurut kesaksian para ajudan biasanya isolasi mandiri dilakukan di rumah yang ada di Bangka, Jakarta Selatan, atau biasa dikenal dengan rumah singgah.

"Jadi, hal itu menjadi poin-poin yang disampaikan malam ini," tutur Ronny.

Ronny menyebut bakal mengecek dan mencocokkan keterangan para ajudan yang hadir dalam persidangan kali ini dengan kesaksian dari pihak lain ke depannya.

Menurut dia, bakal ada kesaksian dari sejumlah orang yang akan hadir nantinya, seperti Kuat Maruf, Ricky Rizal, atau saksi lain.

"Kami akan cross check juga," kata dia.

Seperti diketahui, dalam persidangan tersebut, keterangan dari Asisten Rumah Tangga (ART) Keluarga Ferdy Sambo, Susi, sempat berbeda dengan para ajudan Eks Kadiv Propam itu, termasuk soal isolasi mandiri.

Susi mengatakan isolasi mandiri dilakukan Ferdy Sambo di rumah Duren Tiga, sedangkan ajudan menyebut biasanya dilaksanakan di rumah Bangka, Jakarta Selatan.

Pada akhirnya, Susi mengakui kebohongannya dan mencabut keterangannya, termasuk soal anak keempat Putri Candrawathi yang ternyata adopsi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co