Adik Brigadir J Luruskan Pernyataan Putri Candrawathi Soal Makan di Rumah Saguling

03 November 2022 02:20

GenPI.co - Adik Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Mahareza Rizky, meluruskan bukan terdakwa Putri Candrawathi yang mengajak makan di rumah Saguling, Jakarta Selatan.

Hakim awalnya memaknai keterangan Reza yang mengatakan bahwa dia diajak Putri masuk ke rumah untuk makan.

Putri membenarkan Reza pernah ke rumahnya untuk makan di lantai dua.

BACA JUGA:  Pencapresan Anies Baswedan Untuk Melindungi Kasus Formula E

Menanggapi hal itu, Reza langsung menuturkan waktu malam tahun baru ada orang bernama Rifan mengatakan kepadanya untuk makan di lantai 2.

"Dia (Rifan, red) bilang, 'Adik, kau dipanggil Ibu (Putri Candrawathi, red). Kau diajak makan di atas'," ucap dia dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

BACA JUGA:  Karangan Bunga Misterius, Pengamat: Budi Heru Harus Rombak Total Direksi Jakpro

Berdasarkan hal itu, Reza menegaskan tidak menyebut Putri yang mengajak makan, tetapi ajakan dari Rifan.

Sementara itu, Putri juga mengungkapkan Brigadir J pernah meminjam uang kepadanya untuk biaya perawatan Reza.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan, Lihat Nih

"Waktu itu, Reza pernah jatuh di kamar mandi dan mengalami black out. Saat itu, Yosua pernah datang menemuinya di ruang kerja di rumah Saguling dan menyampaikan perlu dana untuk adiknya," ujar Putri.

Putri melanjutkan pada akhirnya memberikan uang yang diminta senilai Rp 10 juta untuk Reza.

Adapun dalam persidangan lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut, dihadirkan sejumlah saksi, termasuk keluarga Brigadir J.

Adapun Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo didakwa karena terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Ferry Budi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co