GenPI.co - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan tengah memeriksa 17 orang saksi terkait kejadian konser musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada 28-30 September 2022.
Komarudin menyatakan saksi bertambah 3 orang pada hari ini dari pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (3/10), sebanyak 14 orang.
Adapun 3 orang saksi baru, yakni 2 orang dari Satgas Covid-19 dan satu dari pendapat ahli.
"Kami meminta keterangan dan telah meningkatkan status dari penyelidikan atau interogasi menjadi penyidikan," ucap dia di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (4/11).
Komarudin menjelaskan mereka semua yang dimintai keterangan, kemudian menjalani pemeriksaan atau pun pengisian Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Artinya, kata dia, proses penyidikan sudah dimulai dan satu orang sudah ditetapkan sebagai terlapor.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kami akan segera menentukan tersangka," ungkapnya.
Sebelumnya, acara musik Berdendang Bergoyang dianggap telah melanggar sejumlah aturan, termasuk soal kapasitas penonton.
Komarudin juga sempat menyebut manajemen Berdendang Bergoyang hanya mengajukan 3 ribu orang izin kepada kepolisian.
Sementara itu, 5 ribu orang kepada Kemenparekraf dan Satgas Covid-19.
Akan tetapi, selama dua hari pagelaran ditemukan lebih dari 20 orang mendatangi konser tersebut.
Akibatnya, konser terpaksa harus dibubarkan pada hari kedua dan hari terakhir ditiadakan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News