Ricky Rizal Sangkal Pernyataan ART Ferdy Sambo Soal Kejadian di Magelang

11 November 2022 17:40

GenPI.co - Terdakwa Ricky Rizal menyangkal sejumlah pernyataan asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, yakni Susi saat bersaksi terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11).

Saat di Magelang, Ricky menerangkan dirinya dikasih tahu Richard Eliezer untuk bergegas pulang ke Jakarta.

Dia mengakui saat itu memang bertemu dengan Susi terlebih dahulu.

BACA JUGA:  Sekuriti Ferdy Sambo Akui Sering Diajak Brigadir J ke Tempat Hiburan Malam

"Saya memang ketemu dengan susi di tangga sedang menangis," ucap dia dalam persidangan.

Ricky menjelaskan setelah itu bertemu dengan Kuat Maruf di depan pintu.

BACA JUGA:  ART Ferdy Sambo Ngaku Dengar Suara Letusan Tembakan Lebih dari 3 Kali

Dia menyatakan saat itu langsung menanyakan soal kejadian antara Kuat dengan Brigadir J.

"Saya cuma menanyakan kepada Om Kuat, 'Ada apa?' Setelah itu, dijawab Om Kuat bahwa dia tadi sempat melihat Yosua naik turun tangga, terus mengejar menggunakan pisau," tuturnya.

BACA JUGA:  Mantan Ajudan Ferdy Sambo Sebut Kuat Maruf Titip Pisau Setelah Penembakan Brigadir J

Ricky menerangkan dirinya masuk ke kamar setelah Kuat Maruf turun.

Dia lalu menemui yang lainnya untuk menanyakan keberadaan Brigadir J.

"Saya tanya, 'Yosua di mana?' Saya masuk ke kamar ajudan dan Richard juga mengikuti, di situ saya mengamankan senjata (Brigadir J, red)," ungkapnya.

Sementara itu, terkait pemberhentian di rest area, Richard beralasan dirinya saat itu menyampaikan kepada patwal berhenti karena mau ke kamar kecil.

Di sisi lain, dia juga menyangkal pernyataan Kodir yang bilang langsung masuk ke dalam rumah.

Richard menegaskan saat rombongan tiba di Duren Tiga, Jakarta Selatan, untuk melaksanakan isolasi mandiri dirinya tidak langsung masuk ke rumah.

"Sebab, saya harus memarkirkan dan memutar balik mobil. Setelah itu, baru saya menunggu di carport," kata dia.

Adapun Kuat Maruf, Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co