GenPI.co - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Soleman Ponto menyoroti masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan berakhir pada 1 Desember 2022.
“Jadi, mau atau tidak, 1 Desember kita harus sudah punya panglima baru,” ujar Ponto dalam YouTube Total Politik, Minggu (13/11).
Dirinya juga menegaskan bahwa pergantian jabatan tertinggi militer Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Meskipun Jenderal Andika ulang tahun pada 21 Desember, akan tetapi perhitungan pensiunnya nanti dihabiskan sampai 30 November saja,” tuturnya.
Dengan demikian, menurutnya, Indonesia harus sudah memiliki panglima TNI pada awal desember dan tidak boleh memperpanjang jabatan Andika.
“1 Desember harusnya sudah ada pejabat baru, tidak boleh pejabat lama,” kata dia.
Dia juga mengatakan bahwa undang-undang sudah mengatur agar panglima TNI dijabat bergiliran antar matra angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara.
Oleh sebab itu, menurutnya, Laksamana TNI Yudo Margono seharusnya memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai panglima TNI.
“Kita lihat saja nanti. Sebab, kata bergantian itu diterjemahkan berbeda oleh maisng-masing presiden di tiap periode,” ujar Soleman Ponto.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News