Brigadir J Disebut Sering ke Tempat Hiburan Malam, Kamaruddin: Keterangan Palsu

14 November 2022 11:50

GenPI.co - Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut pernyataan asisten rumah tangga (ART) Keluarga Ferdy Sambo yang menyudutkan kliennya terkait sering ke tempat hiburan malam hanya keterangan palsu atau tidak benar.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J sebagai pembantu atau asisten rumah tangga (ART) yang ada di rumah seharusnya menjalankan tugasnya.

"Jadi, kalau ART bagian taman, adanya di taman atau kebun. Jadi, kalau dia bilang ada di night club setiap hari atau setiap minggu, itu bukan art, tetapi itu clubber atau penghibur. Keterangan itu tidak masuk akal yang sengaja diciptakan mereka untuk merusak karakter almarhum. Itu sudah pasti keterangan palsu," ucap dia kepada wartawan, Minggu (13/12).

BACA JUGA:  PHL Divpropam Polri Temui Ferdy Sambo Sehari Setelah Pembunuhan Brigadir J

Kamaruddin menilai Brigadir J sangat jauh dari perilaku tersebut karena lahir dengan sehat dan baik.

Dia juga menganggap track record Brigadir J yang cemerlang di kepolisian tak mencerminkan karakter seperti yang dikatakan para saksi di persidangan.

BACA JUGA:  Ariyanto Jadi PHL Divpropam Polri karena Perintah Ferdy Sambo

"Dia sniper terbaik di Brimob, terus direkrut ke Pidum Polri. Setelah itu, menjadi ajudan. Terbaik jadi ajudan, makanya ditugaskan mengawal istrinya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Terbaik juga di situ, makanya diangkat jadi satgas merah putih," tuturnya.

Kamaruddin mengatakan Brigadir J masih dianggap terbaik oleh Putri Candrawathi sampai 4 juli 2022.

BACA JUGA:  PHL Divpropam Ungkap Ferdy Sambo Sosok yang Temperamental

"Dia dipuji sebagai ajudan yang luwes dan tangkas sampai bingung mau memberikan gaji berapa. Terbaik juga ketika perayaan ulang tahun, dikasih caption yang indah-indah oleh Putri. Akan tetapi, setelah mereka bunuh baru dibunuh karakternya. Itu tidak benar dan sudah pasti palsu," ungkapnya.

Sementara itu, Kamaruddin menganggap penyidik yang salah dalam hal ini karena tak berhasil memisahkan para ART dari Sambo.

Dia menilai seharusnya mereka itu diinapkan di LPSK.

Kamaruddin mengatakan sepanjang mereka masih mengabdi dan menerima gaji dari Sambo atau Putri, maka keterangannya otomatis juga digaji mereka.

"Otomatis dia tidak mau memberikan keterangan benar kecuali sesuai keinginan Sambo atau pengacaranya," ujarnya.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co