GenPI.Co- Penyanyi cantik Mulan Jameela menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 mendatang.
Istri pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani itu menggantikan dua kader Partai Gerindra yang sebelumnya lolos ke Senayan.
BACA JUGA:
Asik, Mulan Jameela Akhirnya Terpilih Jadi Anggota DPR
Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR
Mulan menggantikan Ervin Luthfi yang meraih suara terbanyak ketiga pada Pemilu 2019 di Daerah Pemilihan (Dapil) XI Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya.
Selain itu, Mulan juga menggeser Fahrul Rozi sebagai caleg peraih suara terbanyak keempat di dapil yang sama.
Mulan sendiri sebelumnya sempat menggugat DPP Gerindra terkait hasil Pemilu 2019 lalu.
Pengadilan mengabulkan gugatan Mulan. Komisi Pemihan Umum (KPU) lantas mengeluarkan surat keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019tanggal 16 September 2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
KPU akhirnya menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih.
Mulan Jameela belum buka suara terkait keberhasilannya menjadi wakil rakyat di Senayan.
Namun, dia sudah menulis sebuah curahan hati tentang doanya yang dikabulkan Tuhan.
"Apalagi caranya agar doa kita diijabah? Sering mendoakan baik orang lain mendoakan kesembuhan orang sakit akan lebih baik lagi kalau disebutkan namanya," ungkap Mulan Jameela di akun Instagram miliknya, Sabtu (21/9). (mg3/jpnn)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News