Ferdy Sambo Janjikan Hadiah Buat Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Eliezer, Ini Buktinya

09 Desember 2022 13:30

GenPI.co - Terdakwa Ferdy Sambo tak menampik menjanjikan hadiah kepada Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer setelah pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hakim awalnya menyatakan Richard Eliezer bersaksi dijanjikan hadiah uang Rp 1 miliar, Ricky dan Kuat sebesar Rp 500 juta.

Setelah itu, hakim kemudian menanyakan soal perjanjian tersebut.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Ceritakan Kronologi Detik-detik Penembakan Brigadir J

"Itu terealisasi tidak?" tanya hakim.

"Sementara, kan, belum," jawab Ferdy Sambo saat bersaksi dalam persidangan Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Akui Bikin Skenario Tembak-Menembak

Hakim kemudian merasa heran dengan pernyataan belum dari Sambo.

"Bukannya sudah diberikan saudara, terus ditarik lagi?" tanya hakim kembali.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Sempat Suruh Prayogi Panggil Ambulans Demi Selamatkan Nyawa Brigadir J

"Belum karena kasusnya belum selesai," ungkap Sambo.

Hakim kemudian menanyakan lagi terkait perjanjian uang dalam penyelesaian kasus tersebut.

Sambo lalu membantah kalau yang dijanjikan kepada mereka hanya sebatas materi saja.

"Ya, seharusnya bukan hanya secara materi, pasti saya akan merawat keluarganya," ungkap dia.

Sebelumnya, Sambo menyatakan seusai kegiatan ibadah pada sore hari, dirinya sempat memanggil ketiganya ke ruang kerja di rumah Saguling, Jakarta Selatan

"Saya menyampaikan keterangan yang sudah ada dipertahankan saja karena dalam rangka menyelamatkan Richard," tegas dia.

Sambo juga menyampaikan terima kasih kepada mereka karena sudah bertindak sesuai yang diharapkan.

Dia berjanji akan merawat keluarga mereka karena telah membantunya.

"Saya juga akan membiayai kamu dan keluarga karena sudah membantu menjalankan cerita yang dibuat," tuturnya.

Di sisi lain, Eliezer terang-terangan menyebutkan Sambo sudah menyodorkan uang, tetapi ditarik kembali karena kasus belum tuntas.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co