Budiman Sudjatmiko Minta Masyarakat Awasi Terus RKUHP

24 September 2019 11:59

GenPI.co - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuanhan Budiman Sudjatmiko menjamin DPR RI membatalkan pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Pasalnya, Badan Musyawarah (Bamus) telah menyepakati akan pembatalan tersebut.

Budiman memastikan pembatalan tersebut melalu akun Twitter pribadi yang menuliskan “Dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR hari ini sudah disepakati bahwa dalam paripurna besok TIDAK ADA pengesahan #RUUKUHP,” tulis Budiman di akun twitternya.

Baca juga :

Budiman Menolak Konsep NKRI Harga Mati

Budiman Sudjatmiko: Tidak Ada Pengesahan RUU KUHP di Hari Selasa

Beda Pendapat Soal Papua Budiman Sudjatmiko dan Dandhy Laksono 

Meski demikian, Budiman meminta agar masyarakat selalu memantau mengawasi proses rapat RKUHP yang masih digodok oleh DPR RI. Meski banyak masyarakat menolak pengesahan RKUHP.

Budiman menegaskan isu penolakan RKUHP dan adanya masyarakat yang tidak yakin RKUHP batal disahkan lantaran DPR RI masih bisa mengeliminasi keputusan Bamus.

“Karena itu tetap AWASI,” tulis Budiman.

Polemik RKUHP sejauh ini karena beberapa elemen masyarakat keberatan dengan sejumlah substasi RKUHP. Sehingga Presiden Joko Widodo meminta DPR RI untuk menunda pengesahan RKUHP.

Menindaklanjuti hal tersebut Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly penyampaikan sikap pemerintah agar DPR RI menunda pengesahan RKUHP.

"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9) seperti dikutip dari beberapa sumber.

Joko Widodo menilai materi pada RKUHP memerlukan pendalaman yang lebih lanjut. Pemerintah masih membutuhkan masukan-masukan sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP.

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co