Akhirnya DPR Resmi Menunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan

24 September 2019 13:04

GenPI.co — Skors dalam gelaran rapat paripurna akhirnya dicabut dan memutuskan menunda pengesahan RUU Pemasyarakatan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai pimpinan rapat DPR yang berlangsung hari ini, Selasa (24/9).

Penundaan pengesahan RUU ini setelah dilakukan skors selama 15 menit.

Fahri Hamzah sebelumnya memutuskan untuk dilakukan forum lobi antara pimpinan DPR dan pihak pemerintah yang diwakili Yasonna selama 15 menit.

"Dalam lobi, kita mendengar penjelasan surat pemerintah dari Menkum HAM yang pada prinsipnya meneruskan pandangan presiden tentang perlunya penundaan RUU Pemasyarakatan. Ditanggapi pimpinan Komisi III dan fraksi, menyepakati pandangan Erma Ranik sebagai Wakil Ketua Komisi III dan Ketua Panja RUU Pemasyarakatan," jelas Fahri Hamzah.

"Karena itu saya tanya kepada seluruh anggota Paripurna DPR RI, apakah kita dapat menyetujui usulan penundaan RUU Pemasyarakatan itu?" tanya Fahri.

"Setuju," kompak anggota DPR yang hadir menjawab.

Dengan begitu, maka, DPR secara resmi menunda pengesahan RUU Pemasyarakatan.

Baca juga:

Budiman Sudjatmiko: Tidak Ada Pengesahan RUU KUHP di Hari Selasa

Hanna Al Rasyid Dukung RUU PKS Disahkan

Penundaan RUU Pemasyarakatan ini berdasarkan permintaan Presiden Joko Widodo agar DPR menunda pengesahan empat RUU pada periode ini, termasuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Hal tersebut dilontarkan Jokowi saat jumpa pers usai rapat konsultasi dengan anggota legislatif yang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co