Putri Candrawathi Buka-bukaan soal Momen Brigadir J Setrika Baju Anaknya

13 Desember 2022 13:10

GenPI.co - Terdakwa Putri Candrawathi mengungkapkan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J baru pertama kali menyetrika baju anaknya saat sedang berada di Magelang, Jawa Tengah, pada 3 Juli 2022.

Hal itu diungkapkan Putri saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Hakim awalnya menanyakan waktu tepatnya Brigadir J menyetrika baju anak Putri.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Hanya Tahu Ajudan Dibekali Senjata Api

"Sebelum anak saudara masuk sekolah?" tanya hakim.

Putri membenarkan Yosua menyetrika baju anaknya.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Sering Pusing karena Pernah Cedera pada 2011

"Yosua yang waktu itu menyetrika baju anak kami," jawab Putri.

Hakim kemudian kembali menanyakan soal tindakan Brigadir J yang menyiapkan baju anak Putri.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Sakit Seusai Antar Anak Masuk Asrama di Magelang

"Sering korban membantu menyiapkan baju anak-anak?" tanya hakim.

"Tidak. Itu baru pertama kali," ungkapnya.

Putri kemudian menceritakan pada saat itu sebenarnya dirinya yang ingin menyetrika, lalu meminta tolong Susi untuk mengambilkan papan setrika.

"Setelah itu, Yosua lewat bilang, 'Ibu izin biar saya saja yang menyetrika', Saya bilang, 'Sudah tidak apa-apa, Yos, karena ini punya anak saya yang perempuan,' Saat itu saya sedang membantu anak-anak untuk 4 Juli 2022 (pertama masuk asrama, red)," jelas dia.

Pada akhirnya Brigadir J memaksa menyetrika baju anaknya dan akhirnya menyerahkan tugas tersebut.

Adapun, Putri Candrawathi didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 8 Juli 2022.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co