Ferdy Sambo Ngotot Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi

21 Desember 2022 13:10

GenPI.co - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku tak akan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi.

Pernyataan tersebut disampaikan Sambo untuk membantah pernyataan Ahli Kriminologi Mustofa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Sambo meyakini Putri memang mengalami tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Hendra Kurniawan Sebut Ferdy Sambo Beri Arahan Tangani Kasus Brigadir J

"Tadi ahli menyampaikan tidak mungkin itu (pemerkosaan, red) terjadi. Saya memastikan itu terjadi dan tidak mungkin saya akan berbohong soal kejadian tersebut karena itu menyangkut istri saya," ucap dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Selain itu, Sambo juga menyoroti soal konstruksi cerita yang disampaikan penyidik dinilainya tidak menyeluruh.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Tak Sangka CCTV di Kompleks Duren Tiga Mengarah ke Rumahnya

Dengan demikian, itu akan memengaruhi pernyataan Mustofa yang dianggap berpendapat secara subyektif.

"Dengan demikian, hasilnya tidak akan komprehensif dan justru subjektif yang mana penyidik menginginkan semua orang di dalam rumah itu harus jadi tersangka," kata dia.

BACA JUGA:  Ahli Digital Forensik Ungkap Percakapan Ferdy Sambo & Bharada E Seusai Penembakan Brigadir J

Sebelumnya, Mustofa menyebutkan motif pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak bisa disebut sebagai pelecehan seksual.

Sebab, dia menyimpulkan pelecehan seksual hanya disampaikan oleh Putri saja tanpa adanya bukti lain yang memperkuat motif itu.

Terkait kasus tersebut, dia menyampaikan visum juga harus dilakukan untuk menjadi bukti pelecehan seksual.

 "Justru tindakan itu tidak dilakukan, yakni meminta kepada Putri melakukan visum. Dengan demikian, kalau melapor kepada polisi, alat buktinya cukup," terangnya.

Selain itu, Mustofa juga menyoroti adanya aktor utama di balik pembunuhan berencana Brigadir J.

Berdasarkan ilustrasi yang disampaikan JPU, dia melihat terjadi perencanaan pembunuhan.

Menurut dia, Richard bersedia melakukan karena dalam institusi hubungan kerja posisinya berada paling bawah.

"Bhayangkara dua pangkat paling rendah, sedangkan yang memerintahkan amat sangat tinggi," ungkapnya.

Di sisi lain, Mustofa menambahkan kedudukan di antara ajudan maupun pembantu rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, Eliezer yang paling junior sehingga kemungkinan melakukan penolakan menjadi lebih kecil.

Mustofa mengatakan dalam perencanaan pasti ada aktor intelektual yang paling berperan dalam mengatur.

"Dia akan membuat pembagian kerja dan skenario yang harus dilakukan oleh siapa, mulai dari eksekusi sampai tindak lanjut agar peristiwa tidak terlihat dan teridentifikasi sebagai suatu pembunuhan berencana," kata dia.

Mustofa menilai unsur-unsur itu terdapat dalam perencanaan seperti kronologi yang disampaikan JPU.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co