Pengusaha Semarang Diculik Setelah Turun dari Pesawat, Pelakunya Sadis

22 Desember 2022 18:20

GenPI.co - Pengusaha Semarang Agus Hartono dilaporkan menjadi korban penculikan oleh sejumlah orang tak dikenal yang diduga kuat penyidik pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng).

Peristiwanya yang menimpa Agus Hartono terjadi di Bandara Ahmad Yani, Semarang saat hendak memenuhi panggilan penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kuasa hukum Agus, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kasus penculikan yang menimpa kliennya itu terjadi begitu cepat.

BACA JUGA:  Ahli Psikologi Forensik Ungkap Putri Candrawathi Punya Memori yang Baik

"Saya sudah berangkat pukul 05.00 WIB dari Jakarta, untuk penuhi panggilan mereka pukul 09.00 WIB, namun diculik di pesawat Garuda pukul 08.30 WIB ketika landing di Bandara Semarang," ujar Kamaruddin, Kamis (22/12).

Kamaruddin menceritakan dirinya duduk satu deretan bangku dengan Agus Hartono dan seorang stafnya bernama Yudi.

BACA JUGA:  Moeldoko Ungkap Wanita Bercadar Penerobos Istana

"Saya duduk di paling pinggir lorong penumpang, adapun Agus klien saya paling pojok," jelas pengacara berkumis tebal yang membongkar kasus pembunuhan berencara Brigadir Yosua ini.

Karena berada di posisi paling pinggir, begitu pesawat landing di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Kamaruddin mengaku langsung bergerak lebih dulu menuju pintu keluar.

BACA JUGA:  Kamaruddin Sebut Penyidik Kejati Jateng Sewenang-wenang

Sementara itu, Agus Hartono dan Yudi staf pribadinya berada di belakangangnya.


Korban mengalami luka lebam

Keberadaan Agus diketahui hilang dan diduga telah menjadi korban penculikan setelah Yudi, staf Agus Hartono melaporkan kasus itu kepada Kamaruddin.

"Saat posisi turun Pak Agus persis di belakang saya. Begitu saya keluar dari pintu pesawaat, ada sekitar 10 orang telah berdiri di depan pintu langsung mendekap Pak Agus menuruni anak tangga," ujar Yudi menyampaikan.

Akibat penganiayaan itu, Agus mengelami luka lebam di wajah, jari dan kaki.

Kamaruddin juga menyambung bahwa sebelum surat pertama diterima, kliennya pernah dua kali mendapat WatsApp dari penyidik.

Akan tetapi karena dianggap tidak lazim, oleh Agus Hartono dianggap sesuatu yang biasa lantaran mal prosedur.

Apakah ada kaitan kasus penculikan ini dengan ketidakpatuhan kliennya pada pemanggilan pertama dan kedua, Kamaruddin belum bisa memastikan. Dia tidak berani berspekulasi atas apapun dari kejadian penculikan tersebut.

Atas kasus yang menimpa kliennya itu, Kamaruddin mengaku telah melapor ke para petinggi Kejaksaan dan Kapolri, termasuk Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Kamaruddin merasa pihak Kejati Jateng tidak fair dan terkesan menggunakan cara-cara preman dalam menegakkan hukum.

"Saya sudah berusaha menemui klien saya tapi belum diizinkan dan dihalang-halangi pihak Kejati Jateng. Model seperti apa kok penegakkan hukum caranya seperti ini?" tegasnya.

Kamaruddin mengakui dan mendengar sendiri kalau kliennya itu mengalami penyiksaan.

"Saya mendengar ada teriakan dari ruang Pidsus, begitu pintunya saya dorong Agus Hartono sedang disiksa," ucap Kamaruddin yang mengaku kaget.

Atas kasus yang menimpa kliennya tersebut, Kamaruddin mengaku laporannya telah mendapat respons dari Jamwas Ali Mukartono, dan menyebut segera menuruntkan timnya terkait kasus tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co