Dirujak Netizen! KPK Salah Blokir Rekening, Malah Pedagang Burung

28 Januari 2023 20:30

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sindiran tajam dari netizen karena salah blokir rekening.

Alih-alih memblokir rekening tersangka korupsi, KPK justru melakukannya terhadap pedagang burung bernama Ilham Wahyudi.

Ilham sendiri adalah warga Pamekasan. Rekeningnya diblokir karena identitasnya mirip dengan pemilik rekening salah satu bidikan KPK.

BACA JUGA:  Papua Rusuh Setelah Lukas Enembe Ditangkap KPK, 4 Warga Kena Peluru Nyasar

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pun mengakui pihaknya salah memblokir rekening.

Dia menuturkan pemblokiran itu berkaitan dengan penyidikan dugaan kasus korupsi suap terkait pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

BACA JUGA:  Lukas Enembe Ditangkap KPK, Mahfud MD Langsung Bereaksi Begini

KPK sendiri sudah menetapkan Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka dalam kasus korupsi itu.

Menurut Ali, rekening milik Ilham bukanlah yang diminta KPK untuk diblokir.

BACA JUGA:  Prihatin Lukas Enembe Ditangkap KPK, AHY: Dia Sakit

“Memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud," kata Ali, Jumat (27/1).

Dia menjelaskan KPK memang meminta salah satu bank swasta memblokir rekening salah satu tersangka.

Menurut Ali, KPK mempunyai kewenangan berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf c UU No. 19 Tahun 2019.

Ali menuturkan pihaknya meminta kepada bank mencabut pemblokiran rekening milik Ilham.

“Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta pihak bank kembali membukanya," ujar Ali. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co