GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menangkap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
Oleh karena itu, pemerintah sudah menyiapkan pejabat sementara untuk memimpin di Papua.
Hal itu dikonfirmasi langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, saat jumpa pers seperti dipantau di YouTube Kemenko Polhukam di Jakarta, Rabu (11/1/2023).
BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap Tugas Berat Panglima TNI Yudo Margono, Begini Ternyata
Menurutnya, langkah itu dilakukan agar pemerintahan di Papua tetap berjalan.
"Ya, sudah ada langkah-langkah alternatif. Pokoknya, Pemerintah tidak boleh macet. Pemerintahan harus tetap jalan," kata Mahfud MD.
BACA JUGA: Papua Rusuh Setelah Lukas Enembe Ditangkap KPK, 4 Warga Kena Peluru Nyasar
Pemerintah bahkan juga sudah lama menyiapkan langkah-langkah alternatif yang benar secara yuridis.
"Kami sudah bicara dengan Kemendagri, panglima TNI, kapolri, menkes, dan lainnya. Kami sudah rapat, nanti ditunggu saja langkah berikutnya," tutur dia.
BACA JUGA: Katanya Sakit, Lukas Enembe Resmikan Proyek Sebelum Ditangkap KPK
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News