Negara Rugi Ratusan Miliar Gara-gara Korupsi Bansos, Kata KPK

17 Maret 2023 20:20

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa negara mengalami kerugian ratusan miliar rupiah gara-gara korupsi bansos.

Seperti diketahui, KPK menduga ada tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras dalam program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Dugaan tersebut pun membuat Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri memprediksi bila negara mengalami kerugian ratusan miliar.

BACA JUGA:  Ali Fikri Respons Soal Penyidik KPK Geledah Rumah Dito Mahendra

"Sejauh ini kerugian keuangan negara diperkirakan ratusan miliar terkait dengan perkara ini," ucap Ali Fikri dikutip dari Antara, Jumat (17/3).

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bila nominal pasti kerugian negara dalam kasus tersebut harus dihitung bersama dengan lembaga negara yang punya kewenangan dalam bidang tersebut.

BACA JUGA:  KPK Garap Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Takbir, Jantung Aman?

"Kami lakukan koordinasi lebih lanjut dengan lembaga lain yang berwenang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kemudian akuntansi forensik di internal KPK itu juga turut serta melakukan penghitungan kerugian keuangan negara," ujarnya.

Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.

BACA JUGA:  Mulai Bergerak, KPK Sidik Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos

Dalam penyidikan tersebut, KPK telah memanggil dan memeriksa belasan saksi yang terdiri atas pihak distributor penyaluran bantuan, hingga koordinator dan pendamping PKH.

Meski demikian KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut, maupun konstruksi pidananya.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu
KPK   Korupsi   Bansos   Ali Fikri   Korupsi Bansos  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co