GenPI.co - Seorang turis asing asal Amerika melanggar lalu lintas dan membentak polisi yang sedang tugas di Gianyar, Bali.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan polisi yang dibentak yakni Kasatlantas Polres Gianyar dan personelnya.
Menurutnya, perilaku turis asal Amerika tersebut sudah malampaui batas. Sebab yang bersangkutan juga mengeluarkan kata-kata kasar.
Polda Bali pun telah mengirimkan surat ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai terkait kejadian itu. Sekaligus informasi mengenai nama dan nomor paspornya.
“Pelaku ini melanggar aturan lalu lintas, sehingga kami sarankan untuk deportasi,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (18/3).
Warga Negara Asing tersebut diketahui berinisial BRW. Dia diketahui tidak memakai helm dan tak punya surat izin mengemudi resmi.
Putu mengungkapkan pihak Imigrasi dan jajarannya tengah melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.
“Kalau ditangkap, sesuai aturan maka deportasi pasti dilakukan,” ujarnya.
Putu mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan yang melanggar.
“Penertiban dilakukan untuk semua orang. Baik itu wisatawan asing maupun lokal,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News