GenPI.co - Mantan pejabat Ditjek Pajak Rafael Alun Trisambodo mulai kehilangan harta kekayaan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menyita sejumlah uang dan beberapa tas mewah berbagai merek di rumah Rafael Alun di Simprug Golf, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Meskipun demikian, KPK tidak memerinci jumlah uang maupun merek-merek tas yang disita di rumah Rafael Alun.
"Tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (31/3).
Ali menjelaskan penyidik KPK akan mempelajari barang yang disita apakah terkait kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun atau tidak.
Di sisi lain, KPK terus menelusuri aliran uang untuk mengusut dugaan gratifikasi yang melibatkan Rafael Alun.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan penyidik akan menggunakan metode follow the money.
Menurut Asep, pihaknya juga akan menggunakan metode itu untuk menyelidiki dugaan aliran uang ke teman-teman Rafael Alun.
Penyidik KPK juga tidak menutup peluang menggeledah rumah ataupun kantor milik teman-teman ayah Mario Dandy Satriyo itu.
"Ketika di tempat tertentu yang kami duga ada bukti-bukti di sana, tentu kami akan lakukan penggeledahan di sana,” ujar Asep. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News