Investasi Bodong di Sukabumi, Kerugian Ratusan Juta

02 April 2023 14:30

GenPI.co - Wanita berinisial LI ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, karena melakukan penipuan dengan modus investasi bodong.

LI berhasil menjerat puluhan korban. Kerugian yang dialami para korban mencapai ratusan juta rupiah.

“Kerugian korbannya mencapai sekitar Rp 343 juta," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto, Sabtu (¼).

BACA JUGA:  Awas, Modus Penipuan Tilang Elektronik Mulai Marak

Perbuatan LI terbongkar setelah puluhan ibu melapor ke Polres Sukabumi Kota karena menjadi korban penipuan.

Hingga saat ini, korban investasi bodong yang sudah membuat laporan sebanyak 28 orang.

BACA JUGA:  Mario Teguh Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Robot Trading Net89

Nominal kerugian yang dialami para korban pun bervariasi, yakni mulai Rp 6 juta hingga Rp 26 juta.

LI sendiri berjanji memberikan keuntungan 5-15 persen dari dana yang diinvestasikan para korban.

BACA JUGA:  Terlihat Kaya, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Karena Kasus Penipuan

Dalam aksinya, LI mengajak puluhan anggota arisan untuk menanamkan uangnya pada 2021.

Dia juga mengajak kenalannya memasang status di WhatsApp (WA) untuk menawarkan investasi dengan keuntungan menggiurkan.

Pembayaran keuntungan sempat mulus pada 1-2 bulan. Namun, setelah itu pembayaran macet.

AKP Yanto menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus investasi bodong yang dijalankan LI.

“Tidak menutup kemungkinan korbannya masih banyak" ujar  AKP Yanto. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co