GenPI.co - Pengusaha Dito Mahendra dicekal ke luar negeri karena sering mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain sering mangkir, seteru artis cantik Nikita Mirzani itu juga dianggap tidak bersikap kooperatif.
KPK sudah mengajukan pencegahan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham terhadap Dito.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pencekalan terhadap Dito berlaku hingga Oktober 2023.
Meskipun demikian, KPK bisa memperpanjang masa pencekalan itu sesuai kebutuhan penyidikan.
"Tindakan itu juga merupakan upaya untuk mempercepat penyelesaian perkara," ujar Ali di Jakarta, Senin (10/4).
Ali juga mengimbau Dito Mahendra bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
KPK juga tidak akan sungkan menjemput paksa jika Dito terus mangkir dari panggilan penyidik.
Dito Mahendra sendiri merupakan saksi penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Nurhadi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News