KPK Sita Sejumlah Barang Bukti di Kantor Bupati Kepulauan Meranti

12 April 2023 07:40

GenPI.co - Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di kantor Bupati Kepulauan Meranti dan tiga tempat lainnya pada Senin (10/4).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sejumlah barang bukti yang diperoleh tersebut di antaranya dokumen, surat dan bukti elektronik.

“Penyidik segera lakukan penyitaan untuk dijadikan sebagai barang bukti,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/4).

BACA JUGA:  Sering Mangkir Panggilan KPK, Dito Mahendra Dicekal ke Luar Negeri

Adapun untuk lokasi penggeledahan itu yakni kantor bupati, kantor sekda, rumah dinas jabatan bupati serta rumah dinas kepala BPKAD.

Penyidik KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil (MA).

BACA JUGA:  Diperiksa KPK, Prasetyo Edi Marsudi: PDIP Tolak Rumah DP Rp 0

Kemudian Kepala BPKAD Kabupaten Meranti Fitria Nengsih (FN), serta Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M. Fahmi Aressa (MFA).

Muhammad Adil diduga memberikan perintah kepada para kepala SKPD untuk memotong anggaran sebesar 5 sampai 10 persen.

BACA JUGA:  KPK Bergerak Periksa Tersangka Rafael Alun Trisambodo

Uang potongan tersebut selanjutnya disetorkan kepada FN yang merupakan orang kepercayaan Muhammad Adil.

FN yang juga kepala cabang PT TM, perusahaan di sektor perjalanan umrah terlibat proyek pemberangkatan umrah bagi takmir masjid.

PT TM diketahui memiliki program setiap memberangkatkan lima orang maka gratis satu orang. Namun FN tetap menagih biaya enam orang orang ke Pemkab Meranti.

Uang hasil korupsi itu digunakan salah satunya untuk menyiap MFA supaya bisa mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dalam laporan keuangan Pemkab Meranti. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co