GenPI.co - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap Bareskrim Polri karena ancam warga Muhammadiyah.
Sebelumnya, Andi Pangerang dilaporkan sejumlah organisasi Islam Muhamamdiyah atas dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian.
“Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini telah menangkap Saudara AP di daerah Jombang, Jawa Timur,” kata Direktur Siber Polri Brigjen Adi Vivid A Bactiar, Minggu (30/4).
Meskipun demikian, Vivid enggan memberikan penjelasan lebih panjang soal penangkapan terhadap peneliti BRIN yang ancam warga Muhamamdiyah itu.
“Besok (Senin, red) dirilis,” ujar Vivid.
Sebelumnya, Andi Pangerang Hasanuddin berselisih dengan peneliti BRIN Thomas Jamaluddin perihal perbedaan penetapan metode awal Lebaran 2023.
Andi Pangerang lantas menuliskan komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.
“Perlu saya halalkan nggak, nih, darah darahnya semua Muhammadiyah, apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan?” tulis Andi Pangerang.
Dia bahkan tidak sungkan melontarkan ancaman untuk melakukan pembunuhan.
“Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan. Saya siap dipenjara,” tulis Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News