GenPI.co - KPK membentuk tim untuk memeriksa dan mencari data lanjutan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim pemeriksa LHKPN tersebut telah dibentuk.
“Sudah dibentuk tim untuk mencari data lanjutan sebagaimana LHKPN yang bersangkutan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (1/5).
Dia menyampaikan KPK fokus pada LHKPN milik AKBP Achiruddin Hasibuan sesuai dengan kewenangan.
“KPK fokus lebih dulu pemeriksaaan LHKPN, sesuai kewenangan yang dimiliki KPK,” tuturnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan upaya penelusuran terhadap harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan terus dilakukan.
KPK telah mengumpulkan data dari perbankan maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Sudah mulai melakukan pengumpulan data perbankan, BPN, dan sebagainya,” ujarnya.
Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah pun mengonfirmasi telah memblokir dua rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Nilainya puluhan miliar,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News