GenPI.co - Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir bungkam setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus Rafael Alun Trisambodo.
Grace tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 10:04 WIB. Dia selesai diperiksa pukul 13:27 WIB.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menjelaskan pihaknya masih menelusuri kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.
"Jadi, terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain," kata Asep, Kamis (11/5).
Asep menuturkan pemanggilan terhadap Grace Tahir adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus Rafael Alun.
“Seperti tadi GT, kami menemukan nama itu dalam penyidikan,” ucap Asep.
Dia menuturkan pihaknya memanggil Grace dalam rangka klarifikasi sebagai saksi.
“Kami cross check apakah ada hubungannya dengan saudara RAT, kemudian apakah betul ada aliran dana dan lain-lain," ujar Asep.
Meskipun demikian, Grace Tahir hingga saat ini masih berstatus saksi dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
“Ini yang sedang kami dalami apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tindak pidana korupsi atau bukan," ujar Asep. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News