Tersangka Pencucian Uang, Rafael Alun Trisambodo Sembunyikan Harta Korupsi

Tersangka Pencucian Uang, Rafael Alun Trisambodo Sembunyikan Harta Korupsi - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Rafael Alun Trisamboso sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Foto: Risyal Hidayat/Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK saat ini telah menetapkan kembali RAT sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (10/5).

Ali menjelaskan pihaknya sudah memeriksa berbagai bukti terkait kasus yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak itu.

BACA JUGA:  Dosa Bertambah, Rafael Alun Trisambodo Diduga Samarkan Transaksi Jual Beli Rumah

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rafael Alun diduga berusaha menyembunyikan aset dari hasil korupsi.

"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU,” ucap Ali.

BACA JUGA:  Cek Fakta: Rafael Alun Investor RANS Entertainment, Harta Raffi Ahmad Disita

Menurut Ali, Rafael Alun diduga menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan harta hasil korupsi.

Selain itu, ayah Mario Dandy Satriyo tersebut juga diduga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang didapatkan dari korupsi.

BACA JUGA:  KPK Bergerak Periksa Tersangka Rafael Alun Trisambodo

Ali menjelaskan saat ini pihaknya sudah mengumpulkan alat bukti, seperti menelusuri berbagai aset yang melibatkan unit Aset Tracing Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya