GenPI.co - Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap Gerius One Yoma ini dilakukan di kantor KPK.
“Pemeriksaan dilakukan di KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (19/5).
Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap pengacara Lukas Enembe yakni atas nama Aloysius Renwarin.
Aloysius Renwarin diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka Stefanus Roy Rening (SRR) yang diduga menghalangi penyidikan kasus yang menjerat Lukas Enembe.
Penyidik KPK sebelumnya telah melimpahkan berkas dan tersangka Lukas Enembe ke jaksa penuntut umum.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti atas tersangka LE dari tim penyidik ke jaksa KPK hari ini,” ujarnya.
Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan memenuhi persyaratan formal dan material.
Ali Fikri mengatakan pelimpahan itu untuk berkas perkara penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
“Berkas perkara telah memenuhi persyaratan formal dan material,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News