Jumlah Siswi Korban Tindakan Asusila Guru SD di Aceh Utara Jadi 21 Anak

20 Mei 2023 09:20

GenPI.co - Jumlah siswi SD yang menjadi korban dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh gurunya di Aceh Utara sebanyak 21 anak.

Kasi Humas Polres Aceh Utara Iptu Bambang mengatakan untuk berkas perkara dengan tersangka guru SD itu telah dilimpahkan ke Kejari.

“Berkas perkara sudah dilimpahkan dan saat ini menunggu proses selanjutnya,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (20/5(.

BACA JUGA:  6 Sepeda Motor Wisatawan Mendadak Dibakar OTK di Aceh Utara

Dari hasil penyidikan diketahui guru SD berinisial M (43) tersebut melakukan tindak asusila terhadap 21 siswinya.

“Usia dari korban ini antara tujuh sampai 12 tahun,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kapal Nelayan Ludes Terbakar di Aceh Utara, Rugi Banyak

Petugas dari Satreskrim Polres Aceh Utara sebelumnya menangkap guru SD berinisial m tersebut pada 29 Maret 2023 silam.

M diketahui melakukan tindak asusila terhadap para korban ini sejak 2021 silam sampai Maret 2023 lalu.

BACA JUGA:  16 Murid Jadi Korban Tindak Asusila Guru Agama di Aceh Utara

Tindakan bejat yang dilakukan M ini pada saat sedang mengajar. Salah seorang korban kemudian menceritakan kepada orang tuanya.

Orang tua yang merasa keberatan selanjutnya melaporkan ke Polres Aceh Utara. Atas dasar itu lah, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

M dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun No 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan hukuman hingga 200 bulan penjara. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co