GenPI.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi kasus korupsi pengadaan base tranceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
"Betul. Diperiksa Senin," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, Minggu (2/7).
Di sisi lain, Menpora Dito Ariotedjo akan bersikap kooperatif terhadap panggilan yang dilayangkan Kejagung.
Dito mengaku siap memberikan keterangan apabila diperiksa dalam kasus dugaan korupsi BTS.
"Kami hadapi dan kami yakin,” ucap Dito.
Dito mengaku akan menyediakan waktu khusus bagi awak media untuk menyatakan kesaksiannya.
“Untuk lebih detailnya bisa beli majalah dan korannya (terkait pemanggilan Kejagung, red) atau nanti tunggu undangan dari saya," ucap Dito.
Dito Ariotedjo menjelaskan pemanggilan dirinya sebagai saksi merupakan pelajaran baginya sebagai politikus muda.
Menurut Dito, politikus akan menghadapi tantangan dalam karier di dunia politik.
“Jadi, harus siap menghadapi segala tantangan," kata Dito Ariotedjo. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News